Langsung ke konten
Berita

Mengenang Briptu Anm. Ghalib, Keluarga Berharap Adanya Rasa Keadilan bagi Korban

1 menit baca
6x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Mengenang Briptu Anm. Ghalib, Keluarga Berharap Adanya Rasa Keadilan bagi Korban

MALANG NEWS – Keluarga salah satu korban kasus penembakan di Way Kanan Lampung, Briptu Anm….

MALANG NEWS – Keluarga salah satu korban kasus penembakan di Way Kanan Lampung, Briptu Anm. Ghalib, memberikan tanggapan terkait proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).

Kakak kandung korban, Fitri, menyampaikan apresiasi karena persidangan kasus adiknya berlangsung secara terbuka.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Alhamdulillah, persidangan di Pengadilan Militer Palembang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan umum.” ujarnya.

Fitri menambahkan, bahwa keluarga selalu mengikuti serangkaian proses persidangan yang berlangsung.

“Walaupun ada beberapa pernyataan dari terdakwa yang tidak sesuai kenyataan dan fakta yang terjadi, tapi kami tetap mengikuti rangkaian proses hukum ini.” katanya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Memang belum semua saksi di periksa, khususnya saksi dari Anggota Reskrim Polres Waykanan yang pada saat kejadian ada di lokasi. Sidang lanjutan akan dilaksanakan hari ini, 23 Juni 2025”, tambahnya.

Keluarga besar Briptu Anm. Ghalib mengharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil karena melibatkan salah satu instansi.

“Besar harapan kami proses hukum dapat di tegakkan seadil adilnya. Menurut saya tindakan pelaku ini sangat sadis dan brutal.” pungkasnya.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

“Tidak ada satu alasanpun untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum. Terlebih lagi pelaku adalah anggota aktif TNI tapi malah ikut menyebarkan undangan perjudian. Menurut saya ini sangat mencoreng nama Instansi terkait.” tegas Fitri. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.