12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain
MALANG NEWS – Usai memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu yang terdiri dari…
MALANG NEWS – Usai memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu yang terdiri dari Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2024-Sekarang berinisal GDP, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024 berinisial AS, Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staff pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ dan sejumlah 12 pedagang Pasar Induk Among Tani, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Batu, kini dalam mencari peristiwa pidana bakal memanggil pihak lain.
Hal itu dilakukan, terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang kini penyelidikan kasusnya sedang berjalan.
Sebelumnya, Kejari Batu juga telah memanggil salah seorang ASN Pemkota Batu yang berasal dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu pada Senin (6/4/2026) lalu, serta 12 pedagang Pasar Induk pada mulai 7 hingga 8 April 2026 untuk dimintai keterangan.
“Ya, kalau kemarin enam saksi dan hari ini sesi berikutnya juga ada enam orang dari pihak pedagang. Jadi, totalnya 12 pedagang. Tapi, tidak menutup kemungkinan tim penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain yang patut untuk dimintai keterangan sebagai bahan melengkapi proses penyelidikan ini,” kata Kasi Intel Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H kepada awak media, pada Rabu (8/4/2026).
Dirinya menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bakal membuka peluang seluas-luasnya dengan memanggil pihak-pihak lain, sebab dimungkinkan masih terkait dengan dugaan kasus korupsi jual beli kios dan los, agar semakin terbuka dan terang benderang.
“Yang jelas tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum, sejauh mana peristiwa pidanannya terkait dengan pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani,” terangnya.
Sementara itu, menurut salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya usai diperiksa dimintai keterangan, diduga ada oknum anggota dewan yang memiliki kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan oknum yang diduga ini saya berharap juga dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya sembari mewanti-wanti agar namanya agar tidak disebutkan. (Nda)
Ditulis oleh
Edo Rabmadhani