Langsung ke konten
Berita

Kanwil Kemenkumham Jatim Resmikan 223 Desa/Kelurahan Bepredikat Anubhawa Sasana

3 menit baca
9x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Kanwil Kemenkumham Jatim Resmikan 223 Desa/Kelurahan Bepredikat Anubhawa Sasana

MALANG NEWS – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meresmikan sejumlah 223 desa/kelurahan, dengan mendapatkan predikat Anubhawa…

MALANG NEWS – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meresmikan sejumlah 223 desa/kelurahan, dengan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa atau telah sadar hukum, pada Selasa (30/7/2024).

Dengan menumbuhkan kesadaran hukum di level tingkat desa/kelurahan, diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan bagi petkembangan ekonomi.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Kegiatan acara yang berlangsung di Hotel Singhasari Resort, Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ini dihadiri langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Widodo Ekatjahjana.

Dirinya didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono dan para Kadiv, termasuk juga para bupati dan walikota, serta para pejabat terkait lainnya.

Heni dalam laporannya menekankan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Dia juga menyampaikan, bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembinaan intensif kepada desa/kelurahan binaan.

“Dengan adanya peresmian ini, total desa/kelurahan Sadar Hukum di Jawa Timur mencapai 497 desa/kelurahan, yang tersebar di 32 kabupaten/kota,” ungkap Heni.

Kolaborasi ini, lanjut Heni, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Karena Provinsi Jawa Timur terdiri atas 777 kelurahan serta 7.724 desa atau jika ditotal keseluruhannya terdapat 8.496 desa/kelurahan, dan baru 497 desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan Sadar Hukum atau sebesar 5,85 persen.

“Ke depan tentunya harus semakin banyak yang meraih predikat sadar hukum, agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di Jawa Timur,” harap Heni.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakili Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, menyatakan pentingnya keberadaan desa/kelurahan Sadar Hukum sebagai upaya untuk memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.

“Program ini tentunya akan meningkatkan kepatuhan hukum di masyarakat, yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai,” kata Lilik.

Sementara itu, Prof. Widodo mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan desa/kelurahan Sadar Hukum.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum.

“Peresmian 223 desa/kelurahan Sadar Hukum ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan perekonomian dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat Jawa Timur,” ujar Widodo.

Tak lupa, iapun juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap desa/kelurahan yang telah berstatus Sadar Hukum.

“Ya, karena status ini bisa dicabut jika kondisi di lapangan tidak lagi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tandas Widodo.

Sebagai informasi, kegiatan acara ini juga diwarnai dengan pemberian penghargaan “Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan” kepada desa dan kelurahan yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam memasyarakatkan hukum.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Peresmian ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kontribusi masyarakat Jawa Timur, terutama dalam membangun hukum nasional, serta mendukung upaya Indonesia sebagai “Epicentrum of Growth” di kawasan ASEAN dengan memperkuat kerjasama yang konkret dalam berbagai sektor.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.