Langsung ke konten
Berita

Satreskrim Polres Batu Berhasil Ungkap 173 Kasus, Para Pelaku Ditangkap

2 menit baca
10x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Satreskrim Polres Batu Berhasil Ungkap 173 Kasus, Para Pelaku Ditangkap

MALANG NEWS – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto, S.H.,…

MALANG NEWS – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto, S.H., M.H menggelar kegiatan Konferensi Pers bertempat di Lobi Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Senin (27/12/2021).

Pada kegiatan tersebut, Yussy, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Batu menjelaskan, bahwa sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu selama 2021.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Satreskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan pebandingannya adalah 89 persen kasus selesai,” terang Yussy.

Dirinya mengungkapkan, beberapa kasus tindak pidana lainnya juga berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Batu.

“Kami ada tiga kasus, yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan handphone dengan tersangka dua orang. Di Kota Batu sendiri ada dua kasus terkait perampasan handphone, tiga kasus lagi ada di Kota Blitar. Jadinya kami ada lima kasus,” katanya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Ia juga menyebutkan, untuk kasus uang palsu Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

“Ya, kalau untuk kasus peredaran uang palsu berlokasi di SPBU Kasembon, Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang,” ungkap dia.

Pada kesempatan itu pula, Yussy lebih lanjut memaparkan, juga ada barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelakunya.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

“Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku adalah Rp. 468.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah),” paparnya.

Ia melanjutkan, jika kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu dimana korbannya adalah pelajar dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Kota Blitar ada lima TKP, untuk kasus di Kota Batu kami lakukan pemberkasan dan di Kota Blitar kami limpahkan ke Kota Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.