Langsung ke konten
Berita

Manfaatkan Lahan Eks Lokalisasi Girun, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Malang

1 menit baca
7x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Manfaatkan Lahan Eks Lokalisasi Girun, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Malang

MALANG NEWS – Jika Pemerintah Kabupaten Malang ingin memanfaatkan eks bangunan lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi,…

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Had)

MALANG NEWS – Jika Pemerintah Kabupaten Malang ingin memanfaatkan eks bangunan lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq memberikan 2 masukan.

“Kedua hal itu,  bisa gedung penampungan kesejahteraan sosial, atau kios UMKM. Gedung penampungan kesejahteraan sosial bisa untuk tempat rehabilitasi anak jalanan (anjal) atau mantan PSK (pekerja seks komersial),” ungkap
anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Selasa (11/5/2021).

“Bisa juga untuk kios UMKM. Nah ini pengelolaannya bisa bekerjasama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” sambungnya.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu mengatakan meski lahan itu milik PT KAI, namun secara Pemkab Malang bisa memanfaatkan untuk pengembangan masyarakat.

“Selain itu, PT KAI kan memang mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang memanfaatkan,” simpulnya.

Kemudian, jika ke depannya pemanfaatan tersebut berkembang dan terus mengalami kemajuan. Maka, menurut Zia Pemkab Malang bisa tukar guling aset dengan PT KAI.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

“Tukar guling tidak apa-apa. Prinsipnya, yang penting aset pemerintah pusat tidak hilang,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca menggusur eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang memikirkan pengelolaan lahan bekas perumahan lokalisasi itu. (Had)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.