Langsung ke konten
Berita

Balasan Amplop, Bikin Kecewa Penanya Bantuan Covid-19 di Kota Batu

2 menit baca
10x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Balasan Amplop, Bikin Kecewa Penanya Bantuan Covid-19 di Kota Batu

MALANG NEWS – Habib Abu Bakar Ahmad Salem (55 tahun) warga Jalan Anjasmoro, Kelurahan Sisir,…

Habib Abu Bakar Ahmad salem, saat menunjukkan amplop dari ajudan Walikota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).

MALANG NEWS – Habib Abu Bakar Ahmad Salem (55 tahun) warga Jalan Anjasmoro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, menyatakan kecewa pada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Pasalnya, kekecewaan itu buntut dari jawaban atas pertanyaannya terkait dengan bantuan bagi warga terdampak Covid-19.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Klien kami sangat kecewa pada Pemerintah Kota Batu yang menjawab surat tertanggal 30 April 2020 dengan sebuah amplop,” ungkap Suwito, S.H yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kepada awak media, Kamis (14/5/2020).

Surat dari kliennya itu, lanjut Suwito, bertindak untuk dan atasnama Lembaga Missi Reclassiring Indonesia (LMRI).

“Sebagai masyarakat Kota Batu, klien kami menanyakan tentang bantuan dari Pemkot Batu yang tak kunjung datang,” terangnya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Pengacara asli Kota Batu ini memperjelas, dampak dari Covid-19 memang telah “membunuh” nadi perekonomian masyarakat di Kota Batu.

Dari pertanyaan yang dilayangkan kepada Pemkot Batu, kliennya bukannya mendapatkan jawaban tertulis, tapi malah menerima sebuah amplop bertinta emas.

“Amplop dimaksud bertuliskan Dewanti Rumpoko, alamat Jl. Panglima Sudirman 507 Kota Batu,” kata Wito, sapaan akrab pengacara tersebut.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Amplop itu, lanjut ia, oleh kliennya tidak dibuka. Namun diduga kuat, amplop itu berisikan sejumlah uang.

“Karena ajudan Walikota Batu sempat menyampaikan jika ada titipan uang,” ucap dia.

Dari situlah, pihak klien pengacara tersebut merasa kecewa dan tersinggung. Bahkan, menganggap amplop yang diberikan itu sebagai upaya untuk membungkam mulutnya yang bisa berpotensi sebagai upaya penyuapan.

“Sebelum memberikan kuasa kepada kami, dia (klien dimaksud) telah mengadu secara lisan kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu terkait amplop yang diberikan sebagai bukti dugaan upaya suap,” ujarnya.

Pengacara Habib Abu Bakar Ahmad Salim itu menambahkan, jika pengaduan lisan tersebut diabaikan, maka pihaknya akan segera membuat kronologis dari awal sampai amplop itu diterima.

“Ya, karena hal tersebut sesuai dengan arahan dari pihak Kejaksaan Negeri setempat,” pungkas dia.

Hingga berita ini dilansir, Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp masih belum membalas.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Yunanto
Publisher: Edius

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.