Langsung ke konten
NASIONAL

Disnaker Kota Batu Apresiasi Mikutopia Bayar Pajak Rp 352 Juta, Usai Audiensi Soal Ketenagakerjaan

2 menit baca
430x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Disnaker Kota Batu Apresiasi Mikutopia Bayar Pajak Rp 352 Juta, Usai Audiensi Soal Ketenagakerjaan

MALANG NEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu dan manajemen Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Dalam kegiatan acara tersebut, membahas terkait dengan ket...

MALANG NEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu dan manajemen Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Dalam kegiatan acara tersebut, membahas terkait dengan ketenagakerjaan, jaminan perlindungan sosial, hingga kontribusi Mikutopia terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batu, MD Forkan menjelaskan, bahwa usai pertemuan dengan pihak Manajemen Mikutopia diketahui saat ini mempekerjakan karyawan dengan jumlah total 203 orang.

Baca Juga
Kapolres Batu, AKBP Panji Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Antisipasi Risiko Musim Hujan

Kapolres Batu, AKBP Panji Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Antisipasi Risiko Musim Hujan

NASIONAL

"Ya, jadi kebanyakan atau mayoritas tenaga kerja berasal dari warga Desa Tulungrejo, sekitar 95 persen atau 192 orang, semuanya masyarakat sekitar sini," terangnya kepada awak media, pada Senin (13/4/2026). 

Menurutnya, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada semua karyawan, dimana salah satunya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi pihak Manajemen Mikutopia melalui HRD telah berjanji untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga
Kapolres Batu, AKBP Panji Gelar Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah

Kapolres Batu, AKBP Panji Gelar Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah

NASIONAL

Dirinya menambahkan, selain itu, Disnaker Kota Batu juga mendorong Manajemen Mikutopia untuk segera menyusun regulasi internal yang mengatur tentang hubungan kerja secara jelas.

“Kami meminta agar segera diterbitkan peraturan perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan,” imbuhnya. 

Terkait dengan gaji karyawan, MD Forkan juga menegaskan, bahwa penerapan Upah Minimum Kota (UMK) masih dilakukan secara bertahap, hal itu mengingat Mikutopia masih dalam tahap uji coba operasional.

Baca Juga
Wali Kota Batu Lantik 154 ASN Tekankan Kinerja dan Sinergi, Nurochman: Program 2027 Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Batu Lantik 154 ASN Tekankan Kinerja dan Sinergi, Nurochman: Program 2027 Harus Berdampak bagi Masyarakat

NASIONAL

“Sebab, operasional Mikutopia ini masih dalam tahap uji coba karena masih merintis, maka dari itu terkait dengan pemberlakuan UMK dilakukan secara bertahap," ungkapnya. 

Disnaker Kota Batu Apresiasi Mikutopia Tertib Bayar Pajak

Pihaknya juga menyebut, terkait dengan kontribusi terhadap daerah, Mikutopia tercatat telah menyetorkan pajak hiburan pada periode 21 hingga 31 Maret 2026 dengan nilai yang signifikan.

“Jadi Manajemen Mikutopia tertib bayar pajak untuk periode 21 sampai 31 Maret 2026, pajak hiburan yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Batu jumlahnya mencapai Rp 352 juta,” papar MD Forkan.

Disnaker Kota Batu menilai, bahwa hal itu (tertib pajak-red) sesuai dengan apa yang diharapkan oleh  Wali Kota Batu, Nurochman.

"Maka dari itu, pengelola diminta tidak memberikan akses gratis wahana pada periode kunjungan yang tinggi. Maka dari itu, kami sudah menyampaikan bahwadanya agar tidak menggratiskan wahana pada saat weekend maupun high season,” pungkas MD Forkan. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.